Pendidikan Multikultural Era Jejaring Sosial
Oleh: Ninik Ambarwati, S.Pd.I
(Guru KB-RA “Masjid” Al-Alzhar Ngaliyan Semarang dan Pengasuh Komunitas Cahaya)
Dunia maya sepertinya sudah tidak asing lagi bagi kalangan dunia
pendidikan, begitu juga dengan jejaring sosial seperti Facebook maupun Twitter.
Hal ini diperkuat dengan maraknya sekolah, lembaga pendidikan, organisasi guru
maupun guru dan siswa memiliki jejaring sosial untuk mengaktualisasikan dirinya
baik berupa status keseharian, pengalaman, informasi, gagasan maupun kritik.
Maraknya pengguna jejaring sosial sebagai bukti ciri dari perkembangan
teknologi dan sebagai bentuk dorongan guru supaya tidak gagap teknologi.
Sebab guru merupakan pendidik generasi penerus bangsa yang memiliki
peran melakukan perubahan lebih baik terhadap anak didik yang diasuhnya.
Tanggung jawab guru untuk melek teknologi menjadi tuntutan dan juga tuntunan.
Tuntutan karena guru sekarang ini dalam mengurusi hal administrasi sekolah
sudah menggunakan perangkat teknologi. Sedangkan menjadi tuntunan guru menjadi
teladan bagi anak didiknya.
Maka pilihan untuk memiliki jejaring sosial seperti menjadi kebutuhan,
hal ini ditandai banyaknya forum-forum atau komunitas pendidikan yang sudah
memiliki akun jejaring sosial. Guru selayaknya memiliki akun jejaring sosial tersebut.
Munculah pertanyaan, sejauh mana guru yang ada di Indonesia dapat memanfaat
media jejaring sosial tersebut?.
Jejaring sosial memiliki beragam manfaat, dari manfaat inilah yang
harus diperhatikan oleh guru-guru di Indonesia. Sebab media sosial ini memiliki
beragam manfaat seperti sebagai media curhat, diary, media promosi maupun
sebagai media bisnis online. Namun pada satu sisi tergantung bagaimana seorang
guru memaknai manfaat dan fungsi dari jejaring sosial tersebut. Bukannya
kecanduan yang menghabiskan waktunya untuk terus berselancar di dunia maya
hingga melupakan tugasnya sebagai seorang guru.
Selayaknya guru juga memikirkan kegunaan media sosial sebagai wadah
pendidikan multikultural. Ini yang perlu ditekankan kepada guru, bahwa jejaring
sosial sebagai wadah pendidikan multikultural untuk membangun persaudaraan
antar guru dimanapun berada baik di Indonesia maupun jejaring guru diluar
negeri. Jika jejaring sosial menjadi
wadah antar guru, tentu akan menjadi wadah komunitas intelektual dan dapat
memberikan angin segar untuk selalu melakukan perbaikan di wilayah bidang
pendidikan.
Oleh karena pendidikan multikultural sebagai bentuk bangunan kerukunan
baik kerukunan beragama, kerukunan sosial maupun kerukunan kesamaan
kepentingan. Sebab sekarang ini banyak berbagai konflik dipicu oleh gesekan
antar suku, agama, ras maupun antar golongan. Karena pendidikan merupakan pilar
pembangunan bangsa, yang mestinya perlu senantiasa melakukan perbaikan sesuai
dengan perkembangan zaman.
Media sosial sebagai bentuk perwujudkan pendidikan multikultural untuk
dapat menyentuh persoalan bagaimana menghargai kepercayaan keagamaan dan
beragam budaya. Selayaknya jejaring sosial tidak hanya dimanfaatkan oleh
berkembangnya teknologi maupun trend yang tidak memiliki manfaat.
Namun kita sebagai guru selayaknya mengambil nilai positif
tersebut, jejaring sosial sebagai media
membangun jejaring antar guru dimanapun berada. Melalui komunitas jejaring
sosial yang bernuansa pendidikan multikultural akan memunculkan ide dan gagasan
ilmiah untuk dapat dimanfaatkan perbaikan pendidikan. Bahkan media sosial
menjadi wadah bagi kita untuk bisa saling berbagi informasi khususnya di bidang
pendidikan maupun bidang-bidang yang lain.
Jejaring sosial sebagai wadah pendidikan multikultural antar guru dapat
terjalin dengan baik, tentu bila ditegakan dengan pondasi yang memiliki nilai
kebutuhan dan keinginan untuk perbaikan di dunia pendidikan. Jangan hanya
memanfaatkan jejaring sosial menjadi media yang tidak memiliki manfaat dan
membuang waktu yang sia-sia. Marilah kita manfaatkan jejaring sosial ini
sebagai wadah kaum intelektual yang ilmiah dan memiliki visi untuk melakukan
perbaikan di bidang pendidikan.

0 comments:
Post a Comment