Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Friday, June 10, 2016

Takwa Dalam Selimut Ramadhan

Unknown


 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
(QS. Al Baqarah: 183)

Alhamdulillah kita masih diberikan nikmat dengan kesempatan bertemunya bulan yang mulia ini. Bulan dimana kalam agung diturunkan, bulan diwajibkannya berpuasa bagi seorang muslim yang mampu. Dan salah satu point dalam menjalankan puasa ramadhan adalah derajat takwa. Namun hingga saat ini definisi tentang takwa itu sendiri masih banyak yang bmemperdebatkan, apakah ia lahir sebagai wujud kesalehan individu ataukah sosial? Satu wujud variable yang mewarnai berbagai nilai yang ada di dunia ini. Dalam ayat lain tepatnya pada surat Ath Thalaq ayat 2-3, takwa disebutkan berkait dengan tawakkal.

Secara bagus Muhammad Zuhri mengatakan bahwa titik temu adalah kesamaan anggapan tentang nilai-nilai yang terbentang di dalam cakrawala kehidupan yang menjadi sasaran operasional setiap individu manusia. Penguasaan terhadapnya berwujud orientasi skeluar lewat pengabdian sosial, menawarkan hasil kreatifitas atau bereksplorasi keruangan dengan menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pandangan hidup yang bersifat obyektif.

Berkiprah di dalam dimensi tersebut membutuhkan aset yag berupa intelektual, bakat, keahlian dan pengetahuan tentang kausalitas alam dan sosial, serta ambisi yang kuat sebagai dinamis-motifnya. Tujuannya untuk mendapat pengakuan dan kepercayaan dari masyarakat manusia agar dapat berperan serta didalam menangani kepentingan bersama di dalam berbagai bidang kehidupan.  Golongan yang berekspansi ke luar lewat dimensi nilai ini disebut golongan muttaqin oleh Al-Qur'an. "Dan siapa taqwa kepada Allah, Allah akan menjadikan baginya jalan keluar, dan akan memberinya rizki dan arah yang tak dapat diduga" (QS. Ath-Thalaq:3).

Bedanya dengan anak sang waktu (mutawakkilin) yang mendapatkan 'peran' yang tak tergantikan dari Tuhan, putera ruang (mutaqin) ini akan memperoleh 'fungsi' dari masyarakat yang dapat digantikan oleh pihak lain. Bila anak sang waktu dianugerahi ilmu Allah yang tak bisa dicerna akal, putera ruang akan dikaruniai ilmu pengetahuan obyektif dari masyakat dan alamnya. Ketika anak sang waktu menemukan titik-beda dirinya dengan yang lain sebagai hasil dari menggarap diri, putera ruang menemukan titik temu dirinya dengan semua individu lewat menggarap alam dan lingkungannya. Dan ketika seorang mutawakkilin berada dalam martabat wahdah (unity), seorang mutaqin berada dalam martabat jam'iyah (universality). 

Begitulah tawakkal dan taqwa merupakan dua konsep orang beriman di dalam menemukan dunia-diri dan dunia-milik sebagai medan mencari ridha Allah. Kegagalan seseorang di dalam menangani dunia-milik disebabkan kurang akuratnya di dalam menggarap dunia-diri. Maka untuk mengatasi semua masalah yang berupa bencana, stagnasi, ataupun dilematika kehidupan bukan dengan aktivitas keluar, melainkan dengan kembali membenahi dunia diri atau sisi dalam dari realita kehidupan kita. "Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan yang ada dalam suatu kaum sehingga mereka merubah apa yang ada di dalam dirinya." (Ar-Ra'du: 30).
Dan lahirlah Sufi-sufi Muhammadis yang berorientasi di dalam dua semesta sekaligus dengan konsep Taqwa dan Tawakkal demi mencari ridlaNya di dunia dan di akhirat, dan tutuplah layar kerahiban yang lari dari tanggung jawab sosial untuk mencari kepuasan spiritual semata. 

Kerahiban merupakan penyimpangan dari perolehan ketawakalan demi mencapai kesucian pribadi semata, sehingga tertutup baginya untuk menyentuh semesta ketakwaan (pengabdian sosial). "Dan mereka mengada-adakan kerahiban yang tidak Kami perintahkan kepada mereka." (Al-Hadid: 27)

Insan Kamil
Di dalam dimensi tawakkal dimana setiap indivu muslim telah menemukan titik beda dengan semua individu lain, agama Islam bahkan menemukan titik temu dengan semua agama yang ada. Sebaliknya di dalam dimensi taqwa ketika individu seorang muslim telah menemukan titik temu dengan semua individu manusia, Islam berada di dalam titik beda dengan agama lain, karena keluasan syariatnya yang mencakup urusan duniawi. Hal itu membuat Islam sering diberi predikat sebagai agama materialis oleh pihak lain. 

Namun betapa pun akhirnya harus diakui bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yang berhasil memadukan dua dimensi yang biasa dipertentangkan dengan konsep wujud berpasangan (zaujaini). Yaitu dunia-diri yang dapat diatasi oleh Sayidina Isa AS dengan sifat Quddusnya dan dunia-milik yang berhasil diatasi oleh Sayidina Musa AS dengan teknologi-nya (tongkat). 

Dunia diri dan dunia milik merupakan masalah paling dasar di dalam kehidupan manusia, karena keduanya sulit untuk dipadukan di dalam proses aktual tanpa yang satu membantai yang lain. Dampaknya di dalam sejarah beragama pernah memecah ummat Islam menjadi paham Jabariyah dan Qadariyah, golongan Hakekat dan Syariat serta Kaum Sufi dan Fuqaha'. 

Hal itu tidak akan bisa terjadi bila kita sadar bahwa di dalam Islam tidak ada konsep kepemilikan. Semua fasilitas yang disebut dunia milik telah kita terima sebagai amanah atau titipan Tuhan yang harus kita sampaikan kepada yang berhak, yaitu kehidupan. (Al-Ahzab: 72); "Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak." (An-Nisa': 58)

Selanjutnya untuk memotivasi diri dengan taqwa dan tawakkal di dalam setiap proses aktual, Al-Qur'an mengajarkan teknis dasar yang tersirat di dalam kalimat doa: "Tuhan, masukkanlah aku (ke dalam dunia diri) dengan benar (tawakkal) dan keluarkanlah aku (ke medan amanat) dengan benar (taqwa) dan jadikan bagiku kekuatan penolong dari hadiratMu." (Al Isra: 80).

Bila target tersebut terwujud, kita akan menemukan kenyataan seorang insan kamil (mukmin yang sempurna) yaitu seorang yang bermartabat wahdah (unity) sekaligus bermartabat jam'iah (universality). Kini kita berada di dalam kurun zaman dimana ketaqwaan di-slogan-kan dan ketawakkalan dicurigai akan menghambat perkembangan ummat manusia. 
Setiap orang berusaha merebut fungsi yang tinggi tanpa peduli apakah dirinya sanggup berperan dengan benar atau tidak. Padahal kita semua tahu bahwa fungsi yang tinggi tanpa kesanggupan memerankan diri yang kualifaid akan menimbulkan huru-hara dan bencana besar bagi ummat manusia. Sedang pemeran yang baik tanpa fungsi yang dipercayakan kepadanya oleh lingkungan tetap akan dapat memproduk nilai buat sesamanya. 
Mungkin karena kesadaran akan hal ini tasawuf mulai dilirik oleh manusia modern yang telah cemas menyaksikan 'peran aneh' yang dilakukan oleh ummat manusia di panggung sandiwara dunia. Kalau hal itu benar, janji tentang turunnya missi Sayidina Isa AS (tasawwuf) untuk membenahi dan menyempurnakan kualitas pribadi kaum Muslimin di akhir zaman telah tiba. Inilah zaman spiritual. (Alfin Hidayat/BWNews)

Tuesday, April 19, 2016

Lepaskan Anak Dengan Do’a

Unknown


“…Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepada ku dan kepada orang tua ku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang engkau ridhai, dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”
(QS. Al-Ahqaaf [45]:15)

Masa saat Rosulullah awal, yakni pada saat Beliau menyebarkan islam ke luar kota Mekah menuju ke Thaif. Perjalanan ini, Rosulullah ditemani sahabat Zaid bin Haritsah. Sesampainya di Thaif, Rosulullah menemui tiga orang pemimpin suku yang terpandang di daerah tersebut dengan harapan mereka akan mau menerima dan masuk islam. Akan tetapi, ketiga orang pemimpin ini justru tidak mau mendengarkan seruan Nabi Muhammad, bahkan di wilayah tersebut, ke manapun Rosulullah pergi selalu mendapatkan ejekan dari penduduk yang ada.

Setelah selama satu bulan di Thaif, Rosulullah dan Zaid bin Haritsah akhirnya diusir dari wilayah tersebut. Pengusiran tersebut juga diperburuk dengan dengan peristiwa pelemparan batu dan sahutan tepuk tangan mengejek oleh para penduduk Thaif, saat Rosulullah dan Zaid bin Haritsah masih dalam perjalanan yang tidak cukup jauh. Namun demikian, Rosulullah yang memiliki akhlaq mulia tidak sedikitpun marah ataupun membalas tindakan kaum Thaif. Sebaliknya, Rosulullah justru mendo’akan, “Ya Allah, tunjukilah kaum ku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”

Berdasarkan sejarah tersebut, kita dapat mempelajari bagaimana Rosulullah mendidik ummatnya saat itu. Bahwa tidak hanya aspek lahiriyah saja, akan tetapi juga aspek nonlahiriyah yang menjadi sasaran dakwah Rosulullah. Tidak hanya pengajaran, nasihat, rangsangan dan ancaman, melainkan internal diri yang lebih intim, yakni melalui do’a. Hal inilah yang harus dicontoh pula oleh para orang tua dalam mendidik anak dalam sebuah keluarga. Dimana metode pendidikan dengan mendo’akan anak begitu sangat penting, karena kewajiban untuk mendo’akan anggota keluarga bersifat sirkular yang terus terhubung. Anak berkewajiban mendo’akan orang tua dan orang tua juga punya kewajiban mendo’akan anak.

Mencerdaskan Otak Anak
Kebutuhan berTuhan atau memiliki spiritualitas merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap manusia. Terdapat keterkaitan secara langsung dan tegas antara kebutuhan tersebut dengan ketersediaan potensi ketuhanan dalam diri manusia, yaitu perangkat yang ada dalam otak manusia. Pada tahun 1997, penelitian Prof. Vilyanur Ramachandran, seorang ahli ilmu saraf dari Universitas California San Diego telah menemukan lokus bagi spiritualitas atau berTuhan di bagian otak manusia. Bagian otak ini adalah god spot yang berperan penting dalam perasaan-perasaan mistis dan spiritualitas. Bagian otak yang memberikan respon atas ajaran moral keagamaan dalam lobus temporal seseorang.

Dalam penelitian tersebut, dilaporkan empat hal penting. Pertama, osilasi 40Hz, ditemukan oleh Denis Pare dan Rudolpho Llinas, yang kemudian dikembangkan menjadi spiritualitas intelligence oleh Danah Zohar dan Ian Marsal. Kedua, alam bawah sadar kognitif yang ditemukan oleh Joseph deLouxdan kemudian dikembangkan menjadi emotional intelligence oleh Daniel Goleman serta Robert Cooper dengan konsep suara hati. Ketiga, god spot pada daerah temporal yang ditemukan oleh Michael Persinger dan Vilyanur Ramachandran, serta bukti gangguan perilaku moral pada orang dengan kerusakan lobus temporal. Keempat, somatik marker (penanda somatik) oleh Antonio Damasio. Keempat bukti ini memberikan informasi tentang adanya keterhubungkaitan hati nurani dalam otak manusia, termasuk dalam otak seorang anak.

Pada masa pertumbuhannya, otak anak akan ikut berkembang dengan pesat, terutama pada tahun-tahun pertama pertumbuhan mereka, yaitu tahap “perkembangan emas.” Dengan demikian, bukan tanpa alasan jika para orang tua sesegera mungkin mengasah otak anak sejak dini. Sejak perkembangan otak sang buah hati berkembang, artinya sejak dia lahir, bahkan semenjak dia masih berada dalam kandungan, karena perkembangan otak pada dasarnya dimulai sejak janin terbentuk dan tumbuh dalam kandungan sang ibu.

Hubungan orang tua dan anak yang dimungkin sejak anak dalam kandungan ibu tersebut, hanya hubungan yang bersifat nonlahiriyah. Hal ini tidak terbatas pada waktu anak dalam kandungan, melainkan juga saat anak tumbuh dalam keluarga maupun lingkungannya. Hubungan nonlahiriyah yang dimaksud, adalah do’a. Ketika orang tua mendo’akan ataupun mengajarkan untuk berdo’a kepada anak, secara tidak langsung orang tua telah memberikan rangsangan kepada salah satu bagian otak, yang terletak di daerah lobus temporal atau pada posisi god spot. Sehingga, god spot dalam otak anak terasah sejak dini. Sehingga perkembangan kecerdasan spiritualitas (SQ = spiritual quetient) sang anak semakin meningkat beriring dengan pertumbuhannya. Kecerdasan spiritualitas anak akan memberikan bisikan-bisikan suara hati yang senantiasa mmendorong sang anak kepada tindakan-tindakan yang baik (akhlaul karimah).

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Danah Zohar dan Ian Marshal, kecerdasan sprititualitas merupakan puncak kecerdasan, di atas kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan moral. Dengan mendo’akan serta pengajaran do’a kepada anak secara konjungitas, selain mendidik spiritualitas, juga akan dapat mencerdasan anak dalam hal intelektual, emosional, dan juga moral. Dengan pola pendidikan keluarga ini, do’a telah membantu orang tua dalam mendidik anak agar fungsi otak dapat diperoleh secara optimal dan maksimal.

Motivasi Anak Berhasil
Salah satu indikator keberhasilan anak dalam pembelajaran di sekolah adalah diperolehnya prestasi yang tinggi. Namun demikian, segala upaya yang dilakukan dalam proses belajar sang anak akan menjadi sia-sia, saat sang anak tidak memiliki semangat untuk belajar. Sehingga dalam proses pendidikan anak, baik di sekolah maupun di rumah dan lingkungan, sangat dibutuhkan motivasi yang tinggi. Hudgins berpendapat bahwa setiap orang mempunyai minat yang tinggi demi suksesnya belajar. Kemudian, ada juga pendapat dari Mc. Clelland bahwa individu yang mempunyai minat belajar tinggi karena mempunyai kesenangan terhadap pekerjaannya dan akan berusaha menemukan pemecahan masalah dengan upaya kemampuan sendiri.

Faktor lain yang berpengaruh dalam kesuksesan belajar anak adalah kecerdasan. Faktor ini berkaitan dengan kemampuan otak anak dalam mengolah seluruh kemampuannya untuk belajar. Dengan kata lain, perkembangan otak anak mulai sejak kecil bahkan sebelum lahir, juga menjadi salah satu faktor kesuksesan belajar anak. Namun perlu diketahui, pada dasarnya perkembangan otak manusia meningkat pada awal pertumbuhannya dan akan menurun seiring dengan pertambahan umur. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap perkembangan kecerdasan anak.

Pada saat menjelang kelahiran, kebanyakan anak memiliki 100 milyar sel otak aktif, dan mereka menjalin sekitar 500 triliyun hubungan dengan sel-sel otak lain dan bagian-bagian tubuh lain. Begitu pula pada bulan-bulan awal, indra bayi dalam kandungan telah bereaksi terhadap lingkungan dengan perkembangan hubungan sinaptik baru, dengan kecepatan hingga 3 milyar/detik. Kemudian dalam perkembangan 6 bulan pertama setelah kelahiran, anak akan mulai membuang beberapa keterampilan lahiriyahnya.

Saat usia 8 bulan, otak bayi memiliki sekitar 1.000 triliyun hubungan. Namun setelah ini, jumlah dan hubungan tersebut akan mulai menurun, kecuali anak terebut dihadapkan pada rangsangan lewat semua inderanya. Menjelang usia 10 bulan, sekitar separuh hubungan telah mati namun masih meninggalkan sekitar 500 triliyun yang akan terus bertahan sepanjang hidup. Sampai pada usia 12 tahun, otak bisa dilihat sebagai spons super yang paling banyak menyerap sejak kelahiran. Selama masa inilah, terutama pada tiga tahun pertama, dasar-dasar pemikiran, bahasa, pandangan, tingkah laku, bakat dan karateristik lain diletakkan.

Selain faktor motivasi dan kecerdasan, pada masa saat ini, banyak orang tua menaruh alasan masa depan menjadi salah satu faktor utama pola asuh anak. Orang tua akan membentuk/mendidik anak sesuai dengan perkembangan zaman, bahkan pada zaman yang belum dihadapi. Kebanyakan orang tua tidak menghendaki anak-anaknya gagal dala menghadapi tantangan masa depan. Padahal, kita telah mengetahui, bahwa masa depan adalah perubahan dan ketidakpastian.

Menurut Singer, masa depan memiliki peranan penting. Diri seorang anak merupakan umpan balik dari kondisi apa yang ada (to be) ke arah kondisi yang terjadi (to become) sasaran yang dituju anak adalah citra perannya yang berfokus masa depan, yaitu konsepsi tentang keinginan akan menjadi apa ia pada berbagai situasi di masa depan. Karena itu, saat seorang anak ditanya mengapa sangat bersemangat belajar? Mereka akan menjawab karena memiliki cita-cita berprofesi menjadi dokter, arsitektur, pengusaha, dan lainnya saat sudah lulus nanti.

Dengan menyiapkan anak sejak kecil, maka orang tua secara tidak langsung telah membantu sang anak pada masa yang akan datang. Namun yang menjadi perhatian adalah menyiapkan buah hati sangat berbeda dengan membentuk buah hati. Karena pada dasarnya, setiap orang tua menginginkan anaknya sukses. Kesuksesan tersebut tentunya tidak hanya dilihat dari perolehan materi yang dihasilkan oleh anak. Karena keberhasilan materiil harus diiringi pula oleh keberhasilan nonmateriil. Tidak hanya keberhasilan dunia tapi juga keberhasilan akhirat.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat kita rangkai mengenai peranan orang tua, pentingnya pendidikan keluarga, dan keberhasilan anak. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi setiap oarang tua untuk tidak mendo’akan anak dalam setiap waktu. Dengan do’a dari orang tua, anak akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan, memiliki kemampuan dan kecerdasan yang bermanfaat, dan selalu tenang dalam setiap aktifitasnya. (Murtaqi Ali Shoim/BWNews)

Saturday, February 19, 2011

Redivinisi Emansipasi Wanita

Unknown
Oleh: Musthofa El-Dhakil
(Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
Wanita dalam cengkraman dirinya dan kapitalisme, mungkin postulat ini tepat sekali dalam mengungkapkan keadaan wanita di era postmodern. Padahal zaman ini adalah zaman pemebebasan kaum wanita, sperti yang diungkapkan oleh tokoh-tokoh feminisme. Timbulnya gerakan feminisme di dunia barat dan timur, tak lain disebabkan adanya revolusi besar di dunia barat yang terkenal dengan aufklarung ataupun renaisance. Padahal visi utama dari gerakan pencerahan ini adalah sebagai abad pembebasan dari dogma dan budaya. Sekarang wanita terpenjara oleh hasrat mereka sendiri agar terlihat lebih ngeh. Secara tidak sadar sebenarnya mereka dalam cengkraman globalisasi-kapitalistik.
Sudah tidak barang baru, setiap wanita ingin tampil sempurna (perfeksionis) demi sebuah gengsi. Kosmetik mahal, tas indah, dan baju seksi adalah visi utama tiap perempuan di era postmodern, agar bisa terlihat anggun. Irasionalitas begitu nampak di era ini, khususnya terjadi pada diri perempuan. Disadari atau tidak visi globalisasi-kapitalistik bagi wanita adalah mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan cara menjual produk-produk bergengsi dan mahal. Semua itu karena wanita adalah ladang yang tepat bagi produk-produk kapital. Ini menegaskan bahwa ternyata di era posmodern hanyalah kepura-puraan.    
Lemah mental
Bila dikatakan wanita cenderung dilecehkan, kelihatannya perlu dibaca ulang postulat tersebut. Postulat tersebut bisa saja benar namun tidak selamanya benar. Ketika memandang wanita cenderung dilecehkan, berarti ada faktor luar yang membuat wanita seperti itu. Namun kita jarang sekali memandang dalam diri wanita itu sendiri. Realitas sosial memberikan gambaran bahwa, wanita cenderung mengalami lemah mental yang timbul dari dalam dirinya. Maka, kalau berfikir tentang hak-hak perempuan, semestinya kembali dulu pada konotasi kultural wanita. Wanita tidak bisa melepaskan dirinya dalam mencari hakekat keberadaan dirinya. Mungkin terlalu berlebihan ketika dikatakan bahwa jangan terlalu menyalahkan laki-laki, tetapi wanita itu sendiri yang merendahkan derajatnya, apabila kita kembali pada masa wanita sebagai komoditas perdagangan.
Dalam memikirkan jati diri atau harkat, pertama-tama wanita harus mengerti dirinya. Katakanlah, bagaimana saya, keadaan saya, dimana hak-hak yang perlu saya lihat (Prof. DR. Darmawan Mas’ud). Wanita harus pandai-pandai dalam menempatkan diri dalam keluarga maupun masyarakat. Misalnya, apakah wajar saya sebagai wanita berjalan di tengah malam sendirian? Terkecuali hal-hal yang mendesak.
Media masa pun menjadi alat refrensi dalam memperoleh informasi demi kepentingan gengsi. Begitu lemahnya mental wanita ketika dihadapkan dengan produk-produk yang semakin membuat dirinya anggun dan molek dilihat. Perasaan bangga pun terasa ketika berbelanja ke super market maupun mini market. Predikat shopaholic (suka berbelanja) pun tersemat dalam diri wanita masa kini. Ini mengindikasikan bahwa ternyata era postmodern memanfaatkan kelemahan mental wanita sebagai jalan mengeruk keuntungan.


Makna emansipasi
Lalu, dimana makna hakiki emansipasi yang di dengung-dengungkan oleh para pelopor modernisme? Kelihatannya postmodernisme semakin menempatkan wanita ke dalam kubangan yang lain. Pencerahan bagi wanita adalah hal yang mutlak dilakukan. Melalui pencerahan inilah wanita akan menemukan hakekat emansipasi (pembebasan). 

Pencerahan, seperti apa yang diutarakan oleh Immanuel Kant (1724-1804 M), menegaskan bahwa pencerahan adalah “jalan keluar” yang membebaskan manusia yang masih menggantungkan dirinya pada otoritas di luar dirinya, yang dengannya ia merasa bersalah, entah otoritas itu atas nama tradisi, dogma agama, ataupun ideologi tertentu. Pencerahan yang demikian harus dipahami sebagai proses sekaligus tugas untuk mencapai kedewasaan dengan berani menggunakan rasio sendiri. Sehingga wanita mampu melakukan kritik terhadap apa yang ada, bukannya menerima secara berlebihan dan konsumtif.
Karl Marx pun memberikan ulasan tentang kritisisme. Menurutnya, kritisisme tidak hanya gerak dialektika yang mengawang-awang dalam ide sebagaimana yang diungkapkan oleh Hegel, tetapi melainkan juga terutama suatu praksis emansipatoris, yakni usaha-usaha mengemansipasi diri dari penindasan dan alienasi yang dihasilkan oleh kekuasaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, hakekat emansipasi atau pencerahan wanita haruslah merubah mainset dalam dirinya. Dia bukanlah makhluk yang lemah, mudah dilecehkan dan subordinat. 

Paradigma yang demikian mutlak diperlukan demi kuatnya peran wanita dalam masyarakat. Perlu diketahui bahwa zaman Muhammad, wanita tidak hanya penghuni dapur, kamar tidur dan kamar hias akan tetapi juga sebagai panglima perang. Meskipun produk budaya timur mendalilkan bahwa wanita cukup di tiga tempat (dapur, kamar tidur dan kamar hias), namun, ketika mainset yang dibangun adalah sebenarnya mental wanita kuat, semua hanyalah kabar burung belaka.

Tuesday, November 30, 2010

CONTOH PROPOSAL LOMBA GURU KREATIF DAN TAMAN BACA MASYARAKAT

Unknown
Semarang merupakan kota yang berbasis perdagangan dan jasa. Pada sektor ekonomi, tentunya masyarakat dituntut lebih dalam memenuhi kebutuhannya. Sehingga memunculkan pandangan “profesionalitas”, karena dengan pandangan tersebut ia mampu eksis dan bertahan hidup.
Dalam kegiatan pengadian masyarakat ini tepatnya di Semarang pada wilayah Kecamatan Genuk Kelurahan Banjadowo. Secara geografis Kecamatan Genuk merupakan kawasan Semarang Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Demak. Pada sektor ekonomi kawasan ini merupakan kawasan industri.
DOWNLOAD

Monday, November 1, 2010

Mengkaji Kembali Kebijakan Diskunto

Unknown
Oleh. Agus Munif
(Direktur Eksekutif Badan Wakaf Nusantara)

Dalam sekala makro banyak elemen dari teori ekonomi untuk menjaga stabilitas moneter (ekuilibrium moneter). Salah satunya adalah kebijakan diskunto, yaitu suatu kebijakan dengan cara menaikan suku bunga, untuk menahan akan peredaran uang (money demand) dalam masyarakat. Dalam teorinya dengan adanya kebijakan tersebut, maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung, disebabkan adanya bunga tinggi. Namun apakah demikian? Apakah tingkat suku bunga yang tinggi,1 dapat mendorong Seving yang tinggi pula?
Maka dalam makalah yang cukup singkat ini, akan kita kaji ulang atas kebijakan diskunto. Sebab market tidak selalu normal, sehingga kebijakan tersebut seakan menjadi paradok dalam kebijakan ekonomi secara makro.
Dalam mengatur sistem moneter suatu negara penetapan atas kebijakan diskunto sebagai pengendali dari beredarnya uang cukup populer di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kebijkan ini merupakan kebijakan instan. Pada awalnya diasumsikan, bahwa dengan menaikan tingkat suku bunga maka masyarakat akan berbondong-bondong melakukan seving. Namun dari data statistik ternyata kenyataan tersebut terbalik. Artinya tingkat seving malah mengecil atau menurun.2 Dengan menurunnya saving berarti maksimalisasi dana dari masyarakat berkurang, dan laju money demand tetap tinggi.
Melesetnya asumsi-asumsi yang melahirkan kebijakan tersebut merupakan bentuk tidak normalnya market, khususnya suasana moneter secara makro. Dalam kajian Kaynesian tabungan merupakan fungsi dari pendapatan, yaitu S=f(Y). Dalam teori ini dapat dilihat bahwa variabel suku bunga tidak masuk dalam fungsi tabunan. Jadi suku bunga tidak cukup signifikan untuk meningkatkan seving. Justru jika seving tidak diikuti investasi, maka akan tersedia besaran dana yang menganggur dan ini mendorong untuk melakukan kegiatan transaksi finansial yang tidak mempunyai ikatan dengan aktivitas ekonomi riil, tapi berpengaruh terhadap money demand for speculation.
Dengan melesetnya asumsi-asumsi awal diatas, maka tampaklah muka paradok dari kebijakan diskunto. Sebab justru suku bunga merupakan faktor penentu terjadinya inflasi (infaitor). Kebijakan suku bunga, apalagi kalau tinggi akan menggiring seluruh harga barang bahkan jasa untuk menaikan harganya. Hal ini merupakan konsekwensi logis dari kuwajiban debitur untuk membayar cicilan dan bunganya. Pada akhirnya kewajiban tadi dibebankan kepada seluruh biaya produksi maupun jasa. Sehingga hasil produksi maupun jasa bernilai jual tinggi, dan ini dalam pasar tidak diinginkan oleh pelaku pasar sebab harga menjadi tidak kompetitif lagi.
Kebijakan para produsen dan mereka yang bergerak dalam bidang jasa untuk menaikan harga (untuk menutup ongkos produksi maupun jasa), secara tidak langsung akan memperkecil nilai mata uang. Dengan kata lain, kebijakan tersebut menggambarkan betapa nilai mata uang menjadi mengecil. Akumulasi dari persoalan ini, memaksa masyarakat harus mengeluarkan alat tukar (uang) sebanding dengan nilai kehidupan konsumtifnya. Disinilah secara perlahan dan pasti akan trgambar sosok inflasi yang sulit terkendali. Jika hal ini dibiarkan, implikasinya adalah pengrogotan kondisi ekonomi secara menyeluruh (makro maupun mikro).
Persoalan suku bunga justru berdampaknegatif terhadap iklim dunia usaha dan angkatan kerja. Perlu diketahui, bahwa suku bunga (apalagi jika tinggi) akan memastikan tingkat suku bunga pinjaman. Hal ini akan sangat mencolok sebab hasil produksi dan jasa akan kesulitan bersaing. Disisi lain dengan tingginya suku bunga akan menjadikan keraguan pada dunia usaha untuk mencari kridit pada bank. Landasan utamanya antara lain, keraguan nasabah untuk mengembalikan cicilan dan bunganya. Keraguan nasabah yang demikian memaksa dunia usaha untuk merasionalisasi ekonomi (dunia usaha), dan para pekerja.
Sementara dari pandangan sosial, kebijakan pemerlakuan suku bunga dan menaikannya akan berdampak pada individu tertentu, dan menggiringnya malas menginvetasikan dananya untuk kegiatan usaha riil. Dalam dirinya berpendirian bahwa tanpa bekerja atau usaha yang susah payah, pasti sudahmendapat dana. Bagi potret individu seperti ini dana yang dinikmatinya akanmenggiringnya untuk senantiasa brhitung atas segenap pengeluaran. Disinilah tanda kekikiran mulai melekat. Jika ini dibiarkan untuk waktu yang lama, maka kekikiran menjadi karakter individu tersebut. Hal ini harus dicatat bahwa karesteritik menjadi faktordeterminan bagi ketidak pedulian seseorang. @ macro economic.



1 Bunga tinggi biasanya diasumsikan di atas 10%.
2 Lihat Jornal of Economic. 1997, hlm. 194. jugaa lihat IMF Gavernment Statistic. 1998, hlm. 8-9.

Tuesday, October 12, 2010

MENATA PARADIGMA KADER, MERAMPUNGKAN KONSEP DIRI, MEWUJUDKAN MASYARAKAT SPIRITUAL

Unknown
Oleh : Sofa Sragen

TAHU Dan MAU
Ada dua tipologi manusia yang disebut dalam ummul kitab, yakni orang yang tahu tapi tidak mau (al-Maghdlub/Dimurkai), dan yang mau tapi tidak tahu (al-Dholim/Tersesat). Kedua kelompok yang diluar sirot al-mustaqim tersebut secara historis dipersonifikasikan dalam dua golongan umat agama samawi, Yahudi sebagai maghdlub dan Nasrani sebagai dholim. Yahudi yang sebenarnya adalah citra umat yang paham akan simbol dan makna kebenaran, tapi tidak mau menurutinya bahkan menawarkan paradigma permisif memperturutkan nafs-nya. Disisi lain Nasrani yang mempunyai mau akan kebenaran tetapi tidak punya tahu akan paradigma kebenarannya. Nasrani adalah kaum yang mempunyai iradah dan azzam akan ke-Ilahan tetapi nir-Tauhid.
Tahu dan Mau adalah problem dasar kehidupan manusia. Tahu adalah persoalan enlightenment, tertatanya secara gamblang pola pikir seseorang, wawasan atau paradigma yang syumul dan konsisten. Problem dalam mencandra realita nyatalah bukan persoalan yang sederhana.

Wednesday, September 8, 2010

UNDANG‐UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG WAKAF

Unknown
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
UNDANG‐UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2004

TENTANG
WAKAF

DENGAN RAHMAT TUHAN
YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang: a. bahwa lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraanu mum;
b. bahwa wakaf merupakan perbuatan hukum yang telah lama hidup dan dilaksanakan dalam masyarakat, yang pengaturannya belum lengkap serta masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang‐undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu membentuk Undang‐Undang tentang Wakaf. Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 29, dan Pasal 33 Undang‐Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan persetujuan bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
Dan

Monday, September 6, 2010

Sejarah Gerakan Wakaf

Unknown
DONASI LAZIS NUSANTARA
Bank BRI
No Rek: 0016-01-016807-53-2
An. Badan Wakaf Nusantara

KONFIRMASI TRANSFER:
Ketik LAZIS Spasi NAMA LENGKAP Spasi JUMLAH DONASI
Kirim ke: 08222 67888 30

LAYANAN JEMPUT DONASI
Wilayah Kota Semarang
Telp/Sms: 08222 67888 30

LAYANAN ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH DAN WAKAF
LAZIS NUSANTARA - Yayasan Badan Wakaf Nusantara
______________________________________________________
Manusia telah mengenal berbagai macam wakaf sejak terbentuknya tatanan kehidupan bermasyarakat di muka bumi. Setiap masyarakat menyediakan pelayanan umum yang dibutuhkan oleh manusia secara keseluruhan atau kebanyakan anggota masyarakat. Tempat peribadatan adalah salah satu contoh wakaf yang dikenal oleh manusia sejak dahulu kala. Demikian juga mata air, jalan-jalan, dan tempat-tempat yang sering digunakan masyarakat, namun kepemilikannya bukan atas nama pribadi. Karena itu, tidak ada seseorangpun yang memenuhi hak penuh untuk mengatur tempat itu, kecuali ia telah diberi mandat untuk pengelolaannya seperti para pemuka agama dan juru kunci. 

Pengertian wakaf telah berkembang di kalangan sebagian masyarakat. Pada masa Fir’aun masyarakat telah mengenal bentuk baru wakaf yang tidak ada sebelumnya untuk wakaf ini berupa tanah pertanian yang diwakafkan oleh sebagian penguasa dan orang-orang kaya untuk tujuan bercocok tanam dan hasilnya diberikan kepada para tokoh spiritual yang pada saat itu dikenal sebagai dukun, baik digunakan untuk kepentingan pribadi mereka, menandai tempat peribadatan yang berada di bawah pengawasannya atau diberikan kepada fakir miskin. Ini merupakan wakaf untuk kepentingan agama, karena penyalurannya dilakukan oleh para pemuka agama, akan tetapi berbeda dengan wakaf yang dipergunakan untuk kepentingan syiar agama.

Sunday, September 5, 2010

Dasar Hukum Wakaf

Unknown
Firman Allah:
“ Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” ( QS.Ali Imron:92).

Hadis Nabi:
“ Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasullah SAW. Bersabda, “ Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah (pahala) amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu shadaqah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang mendoakan orang tuanya” (HR. Muslim, al-Tirmidzi,al-Nasa’I, dan Abu Daud)

“Menafkahkan harta” dan “shadaqah jariyah” yang dimaksud dalam al-Qur’an dan hadis di atas adalah Wakaf yang berarti menyerahkan harta untuk dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Dahulu harta wakaf dalam bentuk tanah, tetapi kini wakaf bias dalam bentuk uang tunai.

Wednesday, August 25, 2010

Keluarga Besar Kenduri Hani Kembali

Unknown
Oleh: Moh Sri Handoko
(Dewan Penasehat Badan Wakaf Nusantara)

Bermula dari keinginan mulia hendak terus menjalin tali silaturahim, menyambung potensi-potensi yang berserakan, dan tidak berhenti untuk terus mengkaji ayat-ayat Tuhan yang menghampar (kauniyah); dalam diri kita (nafsiyah/fi’liyah); dan ayat-ayat tertulis (qauliyah/Al-Qur’an), hal ini tertera dalam Surat Fushilat :53; tanggal 20 Mei 2007 Kenduri Hani dilahirkan.
*
Kegilaan Kenduri Hani
Ada dua harapan yang hinggap di pundak para eks HMI MPO---selanjutnya disebut HMI. Pertama, persoalan budaya silaturahim.


Silaturahim yang berarti menyambung kasih sayang ( ingat Asma Allah Ar-Rahim), sering latah diterjemahkan sebagai kegiatan berkunjung atau bertamu ke handai tolan, kerabat. Mestinya silaturahim disini tidak sekadar bertamu dan selesai pulang, namun sebagai sebuah komunikasi yang bertujuan ingin mengetahui kesehatan kawannya, bagaimana keadaan ekonominya, bagaimana keamanannya, sehingga apabila mereka dalam keadaan yang perlu dibantu, pelaku silaturahmi ikhlas mengulurkan kemampuannya.
Budaya saling menjenguk keadaan, kesehatan dan situasi batin sesama saudara pasca struktur HMI dinilai masih minim. Paling banter, kita ngumpul setahun sekali pas ada acara Halal Bi Halal HMI Cabang Semarang. Padahal dalam fiqih kita ada tuntunan Shalat Jum’at, yang kurang lebih maknanya adalah bahwa dalam seminggu sekali seyogianya kita berkumpul untuk introspeksi bersama. Namun demikian pelaksanaan Shalat Jum’at ini ruangnya masih sangat terbatas. Hanya lingkup RT atau yang lebih luas lagi hingga tingkat kecamatan. Shalat Jum’at belum bisa memadai untuk menjawab persoalan miskinnya kegiatan kumpul-kumpul antar kita yang jelas domisilinya sudah antar kecamatan bahkan kabupaten. Disinilah pentingnya silaturahmi, yakni menyambung rahimiah Allah. Dan inilah KENDURI.

Kedua, masih tersisa mimpi di alam kesadaran kita tentang pentingnya majlis ilmu. Sebagai majlis ilmu yang didedikasikan guna melanjutkan dan memperdalam wawasan keberagamaan. Kita tahu bahwa memperdalam wawasan keberagamaan tidak ada batasnya sepanjang hayat. Mengkaji ayat-ayat Tuhan yang tercipta berupa alam struktur tidak pernah ada habis-habisnya, lebih-lebih mengkaji kedalaman lorong diri atau bahkan mengkaji ayat-ayat terucap (kitab suci) yang tersaji dalam bentuk simbol-simbol. Dan simbol-simbol tersebut hanya diketahui oleh orang-orang yang berilmu (QS. 29:43). Disinilah pentingnya kita memperluas cakrawala berpikir, guna menjawab tantangan kitab suci, yakni memahami simbol-simbol yang tertera dalam teks dan menangkap makna hakiki yang ada dibaliknya yang kemudian akan mengantar kita pada kesadaran ketuhanan (makrifat). Itulah HANI (Bahasa Jawa kuno yang artinya makrifat).

Dari dua harapan tersebut, yakni kita akan terus berusaha menjaga semangat silaturahmi, semangat kumpul-kumpul (kenduri), dan dalam setiap acara ngumpul diusahakan tidak ada perbincangan tanpa makna, perbincangan ngalor-ngidul tanpa ujung, melainkan saling curah ide untuk mengurai segala problem yang menghimpit, persoalan hidup yang menghambat kesadaran ketuhanan (hani). Dari sini lahir sebuah “lembaga jalanan” tanpa legal, pelindung, apalagi donatur, itulah kenduri hani. Kenduri Hani dihadirkan sebagai wadah yang menghimpun orang-orang gila, para petualang filsafat yang tidak terakomodir oleh lembaga resmi, kaum idealis yang miskin dan tanpa otoritas, para skeptis tanpa heroisme, kaum resah, kaum satria, kaum wirausahawan yang masih kesulitan memamerkan produknya, para kuli tinta otodidak, dan kaum tenaga kerja kasar maupun halus, atau bahkan sekedar mencari teman ngobrol ‘curhat’.

Inilah kegilaan Kenduri Hani, kegilaan menghimpun “orang-orang gila” dalam satu wadah. Kegilaan menghadirkan forum yang menghimpun para petualang hidup yang mengantongi klaim legal dari lembaga pendidikan formal ataupun tanpa klaim-klaim legal formal. Meski demikian, kalau kita buka khasanah sejarah, lahirnya karya-karya dan peradaban-peradaban besar seringkali dimulai dari “kegilaan”, yang tak mudah dimengerti oleh masyarakat di jamannya. Kehadiran wadah yang hendak mengumpulkan energi para aktor kehidupan yang masih berserakan tersebut dalam hikmah orang Jawa disebut Kenduri Hani yang artinya nglumpukake balung pisah (rekonstruksi sistematis kekuatan yang tercerai-berai).

Upaya menemukan kembali kedirian, sebagai usaha mengenal Tuhan (hani) mesti diusahakan dengan berkumpulnya kekuatan ide dan tenaga (kenduri) telah dimulai pada tanggal 20 Mei 2007 di Kecamatan Ungaran, Semarang hingga rentang waktu tak terbatas. (PRD)